BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami
perubahan-perubahan. Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik
dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya
terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat
sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan
hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan
kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan
dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak
dapat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di indonesia misalnya, akan berpendapat bahwa
masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah. Pernyataan demikian
didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan kurang
teliti. Karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu
sepanjang masa. Masarakat desa sudah mengenal perdagangan, alat-alat transport
modern, bahkan dapat mengakui berita-berita menggenai daerah lain melalui
radio, televisi, dan sebagainya yang kesemuanya belum dikenal sebelumnya.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai
sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan lembaga
kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang,
interaksi sosial dan lain sebagainya. Karena luasnya bidang dimana mungkin
terjadi perubahan-perubahan tersebut maka bilamana seseorang hendak membuat
penelitian perlulah terlebih dahulu ditentukan secara tegas, perubahan apa yang
dimaksudnya dasar penelitiannya mungkin tak akan jelas, apabila hal tersebut
tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia
dewasa ini merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat
ke bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan
baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat, dengan cepat dapat
diketahui oleh masyarakat lain yang berada jauh dari tempat tersebut.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman
dahulu. Namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat
cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya.Perubahan-perubahan
sering berjalan secara konstan.Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan
tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat
berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan
reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dibuatnya makalah
ini adalah untuk mengetahui:
1. Pengertian Perubahan Sosial Budaya
2. Teori-teori Perubahan Sosial
3. Hubungan antara Perubahan Sosial dan
Perubahan Budaya
4. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
Budaya
5. Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Budaya
6. Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Budaya
7. Faktor Penghambat Perubahan Sosial
Budaya
8. Proses Perubahan Sosial Budaya
9. SIkap Kritis Masyarakat terhadap
Perubahan Sosial budaya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian perubahan sosial budaya
Beberapa pakar mengemukakan pengertian perubahan sosial
diantaranya sebagaiberikut:
1. Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah
perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di
dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi
sistem sosialnya. Unsur-unsur yang termasuk ke dalam sistem sosial adalah
nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilakunya diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat. Selain itu Kingsley davis mendefinisikan perubahan sosial
sebagai perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat.
2. William F Ogburn berusaha memberikan pengertian
tertentu, walau tidak memberi definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Dia
mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur
kebudayaan baik material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah
pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Dengan demikian, secara umum dapat disimpulkan bahwa
perubahan sosial adalah perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga
terbentuk tata kehidupan sosial yang baru dalam masyarakat. Perubahan dalam
masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola
perilaku, organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, dan lain sebagainya. Perubahan
budaya adalah perubahan unsur-unsur kebudayaan karena perubahan pola pikir
masyarakat sebagai pendukung kebudayaan.Unsur-unsur kebudayaan yang berubah adalah
sistem kepercayaan/religi, system mata pencaharian hidup, sistem
kemasyarakatan, sistem peralatan hidup dan tehnologi, bahasa, kesenian, serta
ilmu pengetahuan.
B.
Teori-teori perubahan sosial
Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiolog telah
mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan
sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya
perubahan-perubahan social merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan
hidup manusia.
Yang lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena
adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat
seperti misalnya perubahan dalam unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis,
atau kebudayaan. Kemudian ada pula yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan
sosial bersifat periodik dan non periodik. Pokoknya, pendapat-pendapat tersebut
pada umumnya menyatakan bahwa perubahan merupakan lingkaran kejadian-kejadian. Pitirim
A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan bahwa ada
suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial ,
tidak akan berhasil baik.
Beberapa sosiolog berpendapat bahwa ada kondisi-kondisi
sosial premier yang menyebabkan terjadinya perubahan. Misalnya kondisi-kondisi
ekonomis, teknologis, geografis, atau biologis menyebabkan terjadinya
perubahan-perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial lainya (William F.
Ogburn menekankan pada kondisi tekhnologis). Sebaliknya ada pula yang
mengatakan bahwa semua kondisi tersebut sama pentingnya, satu atau semua akan
menghasilkan perubahan-perubahan sosial.
Untuk mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan, hubungan
antara kondisi dan faktor-faktor tersebut harus diteliti terlebih
dahulu.Penelitian yang obyektif akan dapat memberikan hukum-hukum umum
perubahan sosial dan kebudayaan, disamping itu juga harus diperhatikan waktu
serta tempatnya perubahan-perubahan tersebut berlangsung.
C. Hubungan antara Perubahan Sosial dan
Perubahan Kebudayaan
Teori-teori mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering
mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan
perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya
perbedaan pengertian dari masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan
pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dengan sendirinya
perbedaan antara perubahan-perubahan
sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan dapat dijelaskan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial
merupakan bagian dari perubahan
kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya yaitu:
kesenian, ilmu pengetahuan, tekhnologi, filsafat dan seterusnya, bahkan
perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial.
Sebagai contoh dikemukakanya perubahan pada logat bahasa Aria setelah terpisah
dari induknya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi
sosial masyarakatnya.Perubahan-perubahan tersebut lebih merupakan perubahan
kebudayaan ketimbang perubahan sosial. Masyarakat menurut kingsley davis
adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antara organisasi-organisasi, dan
bukan hubungan antara sel-sel, kebudayaan dikatakanya mencakup segenap cara
berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat
komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan oleh
karena warisan yang berdasarkan keturunan.
Apabila diambil definisi kebudayaan dari Tylor yang
mengatakan bahwa kebudayaan adalah suatu kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan. Keseniaan, moral, hukum, adat istiadat dan setiap
kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka
perubahan-perubahan kebudayaan adalah setiap perubahan dari unsur-unsur
tersebut.
Perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai satu
aspek yang sama yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan
cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya, dewasa ini proses-proses pada perubahan-perubahan
sosial dapat diketahui dari adanya ciri-ciri tertentu, antara lain :
1. Tidak ada masyarakat yang berhenti
perkembangannya, karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi
secara lambat atau secara cepat.
2. Perubahan yang terjadi pada lembaga
kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga
lembaga sosial lainnya.
3. Perubahan-perubahan sosial yang
cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena
berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan di ikuti oleh suatu
reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang
baru.
4. Perubahan-perubahan tidak dapat
dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja, karena kedua bidang
tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
5. Secara tipologis
D.
Bentuk-bentuk perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan kedalam
beberapa bentuk, yaitu :
1. Perubahan Evolusi
Perubahan evolusi adalah
perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang
cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.
Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat,
yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha
masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan
perkembangan masyarakat pada waktu tertentu.
2. Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang
berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan
sebelumnya.Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai
perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga
kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat
terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali
dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan. Contoh
dari perubahan Revolusi adalah: Kemerdekaan Indonesia merupakan revolusi
dari Negara terjajah menjadi Negara merdeka.
3. Perubahan yang direncanakan atau
dikehendaki
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang
diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang
hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki
suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok
orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau
lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian
anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional
(PIN) atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan
program keluarga berencana (KB).
4. Perubahan yang tidak direncanakan atau tidak dikehendaki
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan
yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan
jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan
atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak
dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir
bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan
lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya,
banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan
para warganya mencari permukiman baru.
5. Perubahan berpengaruh besar dan
berpengaruh kecil
-
Perubahan berpengaruh besar
Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan
tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan,
hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat.
Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi
industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran
terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya
perubahan mata pencaharian.
-
Perubahan berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahan-
perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh
langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan
mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar
dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga
kemasyarakatan homolis.
E.
Faktor-faktor penyebab perubahan sosial dan kebudayaan
Faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan budaya bukanlah
merupakan faktor yang tunggal, tetapi menyangkut hal yang kompleks.banyak
faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Soeryono
Soekanto menyebutkan adanya faktor internal dan eksternal yang menyebabkan
terjadinya perubahan dalam masyarakat.
1)
Faktor internal
ð Perubahan jumlah penduduk
Bertambahnya jumlah penduduk yang
sangat cepat di pulau jawa, menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur
masyarakatnya, terutama tentang hal yang menyangkut lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Lembaga sistem hak milik atas tanah mengalami
perubahan-perubahan. Orang mengenal hak milik individual atas tanah, sewa
tanah, gadai tanah, bagi hasil, dan sebagainya, yang sebelumnya tidak dikenal.
Sebaliknya, berkurangnya penduduk disebabkan karena berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dari satu daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi).
Perpindahan penduduk tersebut mangakibatkan kekosongan misalnya dalam bidang
pembagian kerja atau stratifikasi sosial yang selanjutnya dapat memperngaruhi
lembaga-lembaga kemasyrakatan.
ð Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan juga dapat menjadi
penyebab terjadinya perubahan pada masyarakat meliputi beberapa hal berikut.
·
Discovery adalah suatu penemuan unsur kebudayaan
baru, baik berupa alat atau gagasan yang diciptakan oleh seorang individu
maupun serangkaian individu dalam suatu masyarkat. Contoh: penemuan listrik,
diesel, lokomotif, dan lain-lain.
·
Invention adalah discovery yang telah diakui,
diterima, dan diterapkan oleh masyarakat. Jadi, invention merupakan bentuk
pengembangan dari discovery. Contoh: mobil, kreta api, dan lain-lain.
·
Inovasi artinya suatu penemuan baru apabila unsur atau alat baru
yang ditemukan tersebut sudah menyebar ke bagian-bagian masyarakat dan dikenal
serta dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Jadi, pada saat penemuan
menjadi invention, proses inovasi belum selesai.
Beberapa faktor yang mendorong terjadinya penemuan baru
antara lain sebagai berikut: Kesadaran dari orang perorangan akan kekurangan
dalam kebudayaannya, Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan dan Perangsang
untuk aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat
ð Teknologi
Teknologi dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat yaitu
dapat mempengaruhi sebagian dari pikiran dan perilaku manusia yang akan membawa
perubahan sosial budaya dalam kehidupannya. Contoh: teknologi dalam industri
tekstil dapat mempengaruhi cara berpakaian serta mode atau gaya berpakaian
manusia. Dengan demikian sesungguhnya keberadaan teknologi telah banyak
membantu atau memudahkan aktivitas manusia dan juga mengubah kehidupan manusia
menuju keadaan yang lebih baik. Namun,
dalam kenyataannya, teknologi juga dapat membawa pengaruh ke arah yang kurang
baik dan justru dapat menyebabkan masalah baru yang lebih parah. Contoh :
teknologi komunikasi seperti dalam bentuk tayangan telivisi, jika tidak dapat
diadaptasi dengan baik secara langsung dapat mengubah pola kehidupan
sehari-hari masyarakat, misalnya gaya hidup, kekerasan, dan lainya.
ð Keterbukaan masyarakat
Sifat
masyarakat yang terbuka mempermudah masyarakat tersebut untuk menerima
unsur-unsur baru atau menyerapnya dalam kehidupan sosial dan budayanya. Oleh
karena itu, masyarakat yang bersifat terbuka akan mempermudah terjadinya
perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Contoh : melalui pendidikan,
seorang anak buruh bangunan dapat menjadi seorang dokter atau insinyur,
sehingga dapat mengubah kondisi keluarganya, yakni mengangkat keluarganya untuk
memiliki kehidupan sosial dan budaya yang lebih baik.
2)
Faktor Eksternal
ð Lingkungan alam (lingkungan fisik)
Perubahan lingkungan alam fisik (bukan karena faktor
manusia) dapat membawa perubahan pada kehidupan sosial budaya suatu masyarakat.
Bencana alam yang dahsyat dapat mengubah struktur sosial budaya masyarakat
setempat. Contoh banjir dan gempa. Gempa dan gelombang tsunami yang memporak
porandakan Aceh, menyebabkan beberapa penduduk yang bermata pencaharian sebagai
nelayan dievakuasi atau akhirnya pindah ke dataran tinggi sehingga beralih
profesi sebagai petani dan mencoba untuk menekuni pertanian di daerah tersebut
ð Kontak kebudayaan dengan masyarakat
lain
Kontak kebudayaan
antar masyarakat akan menyebabkan pengaruh positif dan negatif. Contoh:
kontak kebudayaan Indonesia dengan kebudayaa barat (Eropa). Pengaruh
positif yang di dapat oleh masyarakat Indonesia antara lain berupa
transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun pengaruh negatif
yang diperoleh bangsa Indonesia dapat
berupa sikap sekelompok anak muda di dalam masyarakat Indonesia yang
kebarat-baratan (westernis).
Proses terjadinya pengaruh perubahan karena kontak
kebudayaan dengan masyarakat lain dijelaskan sebagai berikut:
·
Difusi kebudayaan : penyebaran unsur kebudayaan dari
suatu tempat lain
·
Akulturasi kebudayaan : pertemuan antar dua kebudayaan
atau lebih di mana kebudayaan asli masih tampak.
·
Asimilasi kebudayaan: proses pertemuan dan percampuran
dua kebudayaan atau lebih. Faktor yang merubah terjadinya asimilasi antara lain
toleransi, pernikahan campur, atau sikap simpati terhadap kebudayaan lain.
F.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan
Laju perubahan sosial budaya setiap daerah berbeda-beda.
Lihat saja, masyarakat kota lebih cepat mengalami perubahan dibandingkan
masyarakat desa. Laju perubahan sosial budaya dalam masyarakat dipengaruhi oleh
dua faktor dasar, yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat.
a.
Faktor Pendorong Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor
pendorong perubahan sosial budaya sebagai berikut.
1) Kontak dengan Budaya Lain
Kontak
merupakan proses penyampaian informasi tentang ide, keyakinan, dan hasil-hasil
budaya. Adanya kontak dengan budaya lain menjadikan satu kebudayaan bertemu dan
saling bertukar informasi. Misalnya kontak dagang antara pedagang nusantara
dengan pedagang India, Arab, dan Barat. Kebudayaan mereka saling mempengaruhi
yang akhirnya membawa perubahan sosial budaya. Oleh karena itu, seringnya
melakukan kontak dengan budaya lain akan mempercepat laju perubahan sosial
budaya.
2) Sikap Menghargai Hasil Karya Orang
Lain
Tidak
adanya apresiasi terhadap karya orang lain menjadikan seseorang enggan untuk
berkarya. Namun, akan berbeda jika setiap orang menghargai hasil karya orang
lain. Setiap orang akan berlomba-lomba menciptakan suatu karya yang bermanfaat
bagi masyarakat. Karya-karya inilah yang mendorong munculnya perubahan sosial
budaya. Penemuan pesawat terbang mengilhami Prof. Dr. Ing.B.J. Habibie untuk
mendirikan pabrik pesawat di Bandung.
3) Sistem Pendidikan yang Maju
Pendidikan
mengajarkan seseorang untuk berpikir ilmiah dan objektif. Dengan kemampuan
tersebut, seseorang dapat menilai bentuk kebudayaan yang sesuai dengan
kebutuhan serta kebudayaan yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Berbekal pengetahuan itu seseorang melakukan perubahan pada kebudayaan jika
dirasa perlu. Oleh karena itu, sistem pendidikan tinggi mampu mendorong
munculnya perubahan sosial budaya.
4) Keinginan untuk Maju
Tidak
ada seorang pun yang puas dengan keadaan sekarang. Mereka umumnya menginginkan
sesuatu yang lebih baik dari keadaan saat ini. Oleh karena itu, orang akan
melakukan berbagai upaya guna melakukan perubahan hidup yang tentunya ke arah
kemajuan. Misalnya seorang pelajar mengikuti kursus komputer untuk menambah
pengetahuan dan keterampilan komputer.
5) Toleransi terhadap Perubahan
Sikap
toleransi dibutuhkan untuk mempercepat laju perubahan sosial budaya dalam
masyarakat. Adanya sikap toleransi menjadikan masyarakat lebih mudah menerima
halhal baru. Masyarakat akan menerima hal-hal baru yang dirasa membawa
kebaikan.
6) Penduduk yang Heterogen
Masyarakat
yang heterogen memudahkan terjadinya perubahan sosial budaya. Hal ini dapat
dilihat pada masyarakat Indonesia. Penduduk Indonesia terdiri atas
bermacam-macam suku, ras, dan ideologi. Perbedaan-perbedaan yang ada tidak
selamanya membawa keuntungan bagi Indonesia. Perbedaan tersebut dapat
menimbulkan konflik jika tidak disertai dengan rasa toleransi yang tinggi.
Konflik-konflik inilah yang mendorong munculnya perubahan sosial budaya.
7) Ketidakpuasan Masyarakat terhadap
Bidang Kehidupan Tertentu
Setiap
orang tidak akan pernah puas dengan keadaannya saat ini. Berbagai cara dan
upaya mereka lakukan untuk mengubah taraf hidup. Rasa tidak puas terhadap
keadaan mendorongnya melakukan berbagai perubahan. Hal ini pun terjadi pada
masyarakat Indonesia ketika reformasi digulirkan. Rasa tidak puas terhadap
pemerintahan saat itu mendorong masyarakat menuntut perubahan secara total.
8) Sistem Pelapisan Terbuka
Sistem
pelapisan terbuka memungkinkan terjadinya gerak sosial vertikal yang lebih
tinggi. Sistem ini memberi kesempatan kepada seseorang untuk maju. Kesempatan
untuk menaiki strata yang lebih tinggi mendorong seseorang melakukan perubahan
ke arah yang lebih baik.
9) Orientasi ke Masa Depan (Visioner)
Pandangan
yang visioner mendorong seseorang melakukan beragam perubahan. Bagi mereka masa
lalu adalah sesuatu yang patut untuk dikenang, bukan sebagai pedoman
hidup. Masa depan harus lebih baik dari
masa sekarang. Visi inilah yang mendorong seseorang melakukan perubahan.
10) Sikap Mudah Menerima Hal-Hal Baru
Suatu
perubahan akan berdampak besar jika setiap orang menerima perubahan tersebut.
Keadaan ini menjadi berbeda jika tidak ada seorang pun yang menanggapi
perubahan tersebut. Perubahan akan berlalu begitu saja tanpa ada masyarakat
yang mengikutinya. Oleh karena itu, sikap mudah menerima hal-hal baru mendorong
terjadinya perubahan sosial budaya di masyarakat.
b. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor penghambat perubahan sosial budaya sebagai
berikut.
1) Kurangnya Hubungan dengan
Masyarakat Lain
Masyarakat
yang kurang berhubungan dengan masyarakat lain mengalami perubahan yang lamban.
Hal ini dikarenakan masyarakat tersebut tidak mengetahui perkembangan
masyarakat lain yang dapat memperkaya kebudayaan sendiri. Mereka terkukung
dalam kebudayaan mereka dan polapola pemikiran yang masih sederhana. Contohnya
suku-suku bangsa yang masih tinggal di pedalaman.
2) Masyarakat yang Bersikap
Tradisional
Umumnya
masyarakat tradisional memegang kuat adat istiadat yang ada. Mereka menolak
segala hal baru yang berkenaan dengan kehidupan sosial. Adat dan kebiasaan
diagung-agungkan. Sikap ini menghambat masyarakat tersebut untuk maju.
3) Pendidikan yang Rendah
Masyarakat
yang berpendidikan rendah umumnya tidak dapat menerima hal-hal baru. Pola pikir
dan cara pandang mereka masih bersifat sederhana. Mereka umumnya enggan
mengikuti gerak perubahan yang ada. Artinya, masyarakat statis dan tidak
mengalami perubahan yang berarti.
4) Adanya Kepentingan yang Tertanam
Kuat pada Sekelompok Orang (vested
interest)
Adanya
vested interest yang kuat dalam suatu kelompok menyebabkan perubahan sulit
terjadi. Hal ini dikarenakan setiap kelompok yang telah menikmati kedudukannya
akan menolak segala bentuk perubahan. Mereka akan berusaha mempertahankan
sistem yang telah ada. Mereka takut adanya perubahan akan mengubah kedudukan
dan statusnya dalam masyarakat.
5) Ketakutan akan Terjadinya
Kegoyahan Integrasi
Terciptanya
integrasi merupakan harapan dan cita-cita masyarakat pada umumnya.Oleh karena
itu, integrasi merupakan sesuatu yang dilindungi oleh masyarakat. Segala hal
baru ditolak untuk menghindari kegoyahan dalam integrasi masyarakat.
6) Prasangka Buruk terhadap Unsur
Budaya Asing
Sikap
demikian sering dijumpai pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa asing.
Pengalaman-pengalaman tempo dahulu menyebabkan mereka senantiasa berprasangka
buruk terhadap budaya asing. Akibatnya,
mereka menolak segala hal baru terutama berasal dari bangsa asing, walaupun
akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
7) Hambatan Ideologis
Perubahan
yang bersifat ideologi sangat sulit dilakukan. Mengapa demikian? Setiap orang
memandang ideologi sebagai sebuah pedoman hidup yang paling mendasar. Oleh
karena itu, perubahan yang bersifat ideologis tidak mungkin terjadi terlebih
pada masyarakat tradisional ketika ideologi dipegang kuat dalam kehidupan
sosial.
8) Adat atau kebiasaan
Adat
atau kebiasaan merupakan pola-pola perilaku bagi anggota masyarakat di dalam
memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Apabila kemudian ternyata pola-pola
perilaku tersebut efektif lagi didalam memenuhi kebutuhan pokok, krisis akan
muncul. Mungkin adat atau kebiasaan yang mencakup bidang kepercayaan, system
mata pencaharian, pembuatan rumah, cara berpakaian tertentu, begitu kokoh
sehingga sukar untuk di rubah.
G. Proses-proses perubahan sosial
dan kebudayaan
1.
penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social
equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Dengan
keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam
keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan adanya ketentraman,
karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali
terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, maka masyarakat dapat menolaknya
atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatanya dengan maksud menerima
unsur yang baru. Akan tetapi, kadang kala unsur baru dipaksakan masuknya oleh
suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya karena unsur baru
tersebut tidak menimbulkan kegoncangan,pengaruhnya tetap ada, akan tetapi
sikapnya dangkal dan hanya terbatas pada bentukluarnya. Norma-norma dan
nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara
wajar.
Adakalanya unsur, unsur baru dan lama yang betentangan
secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian
berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang
kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa
ketegangan-ketegangan serta kekcewaan diantara para warga tidak mempunyai
saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah
terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment) bila sebaliknya yang terjadi
maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment)
yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie.
Suatu perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari
lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dan individu yang ada dalam
masyarakat tersebut. Yang pertama menunjuk pada keadaan, di mana masyarakat
berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang
mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Sedangkan yang kedua menunjuk pada
usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti, agar terhindar dari
disorganisasi psikologis. Di minangkabau
misalnya dimana menurut tradisi wanita mempunyai keududukan penting karena
garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu kecenderungan di mana
hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara anak-anak
dengan ayahnya yang semula dianggap
tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak sebab ayah dianggap
sebagai orang luar cenderung menguat.
2.
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (avenue or channel of change) merupakan
saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya
saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama,rekreasi dan seterusnya. Apabila
lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut sebagai suatu sistem sosial
digambarkan, maka coraknya sebagai berikut:
Ø Organisasi politik
Ø Organisasi pendidikan
Ø Organisasi ekonomi
Ø Organisasi hukum
Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut di atas merupakan
suatu struktur apabila mencakup hubungan antar lembaga-lambaga kemasyarakatan
yang mempunyai pola-pola tertentu dankeserasian tertentu.
Dengan singkat dapatlah dikatakan bahwa saluran
tersebut berfungsi agar sesuatu
perubahan dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai,
atau dengan singkat, mengalami proses
institutionalization (pelembagaan)
3.
Disorganisasi (disintergrasi) dan reorganisasi
(reintergrasi)
a.
pengertian
Disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak
ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan, misalnya masyarakat,
agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antar
bagian-bagianya. Kriteria terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada
persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak
baik, masalah lain yang sering timbul adalah disorganisasi dalam masyarakat
acapkali dihubungkan dengan moral yaitu anggapan-anggapan tentang apa yang baik
dan apa yang buruk.
Suatu disorganisasi atau
disintergrasi mungkin
dapat dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai
dalam masyarakat, karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Sedangkan reorganisasi atau reintergrasi adalah suatu proses
pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Tahap reorganisasi dilaksanakan apabilanorma-norma dan
nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized)
dalam diri warga masyarakat. Berasil tidaknya proses pelembagaan (institutionalization) tersebut dalam
masyarakat, mengikuti formula sebagai berikut.
Pelembagaan (institutionalization)
= (efektivitas menanam) – (kekuatan menentang masyarakat Kecepatan menanam Yang
dimaksud dengan efektivitas menanam adalah hasil positif penggunaan tenaga
manusia, alat, organisasi dan metode didalam menanamkan lembaga baru. Semakin
besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang dipakai organisasi yang
tertibnya dan system penanaman sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar
pula hasil yang dapat dicapai oleh usaha penanaman lembaga baru itu.
b.
Suatu gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi
Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam
masyarakat pernah dilukiskan oleh William.I.Thomas dan Florian Znaniecki dalam
karya klasiknya yang berjudul The Polish
Peasant in Europe and Amerika. Khusus tentang On disorganization and
Reorganization mereka membentangkan pengaruh dari suatu masyarakat yang
tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa anggotanya, watak atau
jiwa seseorang sedikit banyak merupakan pencerminan kebudayaan masyarakatnya. Pada
masyarakat-masyarakat tradisional, aktivitas seseorang sepenuhnya berada di
bawah kepentingan masyarakatnya. Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan
setiap usaha untuk mengubah suatu unsur saja, itu berarti bahwa sedang ada
usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur di anggap sesuatu
yang suci, tak dapat di ubah-ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali.
Perubahan dari suatu masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modern
akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat itu.
c.
Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan
budaya (cultural lag)
Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan, tidak
selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami
kelainan yang seimbang. Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, akan tetapi
ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan
kebendaan lebih mudah berubah dari pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah.
Apabila terdapat unsur-unsur yang tidak mempunyai hubungan yang erat, maka tak
ada persoalan mengenai tidal adanya keseimbangan lajunya perubahan-perubahan.
Suatu teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai
perubahan dalam masyarakat adalah teori ketertinggalan budaya (cultural lag)
dari William F.Ogburn, teori tersebut mulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan
kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhanya seprti di uraikan
sebelumnya, akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedangkan ada bagian lain
yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara kemajuan dari berbagai bagian dalam
kebudayaan dari suatu masyarakat, dinamakan cultural
lag (artinya ketertinggalan kebudayaan), juga suatu ketertinggalan (lag) terjadi apabila laju perubahan dari
dua unsur masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai
korelasi, tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur
lainnya.
H. Sikap kritis masyarakat terhadap
perubahan sosial dan kebudayaan
Perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat,
apapun bentuk dan jenis unsur yang berubah akan meninggalkan suatu kondisi yang
baru. Peralihan dari kondisi lama kepada kondisi baru tersebut dinamakan transisi.Keadaan lama dan baru bukan
merupakan keadaan yang terpisah, melainkan saling menyambung.secara singkat
dikatakan bahwa kondisi sekarang merupakan hasil dari proses perubahan di waktu
lampau dan kondisi sekarang ini pun akan mengalami perubahan membentuk keadaan
baru di masa depan.
Selain ada unsur-unsur yang berubah, di dalam masyarakat
terdapat juga unsu-unsur sosial dan kebudayaan yang tidak mengalami
perubahan.Unsur yang tidak mengubah unsur kebudayaan fundamental yang
diajadikan pedoman hidup, misalnya ideology.
Selain itu ada pula unsur-unsur sosial atau kebudayaan yang
jika berubah dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan system atau menimbulkan
kegoncangan dalam masyarakat. Bierens
de Hann menyebutkan adanya dua unsur perubahan
didalam masyarakat:
1. Unsur statika,
yaitu unsur-unsur di dalam masyarakat yang cenderung mempertahankan
sesuatu keadaan untuk tidak berubah, seperti adanya vested interest atau golongan orang-orang yang menghendaki status quo(keadaan yang tetap).
2. Unsur dinamika, yaitu unsur-unsur di dalam
masyarakat yang menghendaki adanya perubahan, misalnya perubahan lingkungan
alam, perubahan struktur sosial, nilai-nilai sosial, dan sebagainya,
Oleh karena itu, masyarakat umum dan masyarakat Indonesia
pada khususnya, hendaknya menyikapi perubahan apapun yang terjadi secara selektif.Masyarakat
Indonesia harus mampu mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan setiap
perubahan sosial dan budaya. Perubahan tersebut harus diantisipasi dengan
perilaku-perilaku yang positif. Jangan sampai pada saat terjadi perubahan
sosial dan budaya, masyarakat Indonesia belum punya pegangan nilai dan norma
yang kokoh, sehingga terjadi keadaan anomie.
Selain itu, masyarakat Indonesia hendaknya jangan terlalu bersikap apriori
terhadap perubahan sosial dan budaya, hingga tidak ingin menerima perubahan sama
sekali. Sikap apriori ini menyebabkan ketertinggalan kebudayaan. Kita sadari
bahwa perubahan sosial dan budaya akan terjadi dalam masyarakat selama
masyarakat itu masih ada. Sikap terbaik kita adalah haros selektif dalam
menerima perubahan, kita harus mampu memilih yang sesuai dengan norma dan nilai
yang ada dalam kehidupan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Setiap masyarakat manusia selama
hidup pasti mengalami perubahan-perubahan.Perubahan mana dapat berupa perubahan
yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan
yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan
yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat.
Perubahan-perubahan hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang yang sempat
meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan
mebandingkanya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang
lampau. Seseorang yang tidak dapat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat
desa di indonesia misalnya, akan
berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi,
susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman
dahulu.Namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya,
sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya.Perubahan-perubahan mana
sering berjalan secara konstan.Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan
tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat
berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan
reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.
B.
Kritik dan Saran
Makalah yang kami buat masih jauh
dari kesempurnaan, oleh karena itu kami berharap pembaca terutama Bapak Dosen
dapat memberikan kritik dan saran konstruktif kepada kami untuk perbaikan
makalah agar lebih bagus lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim,
2011. perubahan sosial dan kebudayaan. http://iskandarberkasta- sudra.blogspot.com/2011/01/perubahan-sosial-dan-kebudayaan.html
‑‑‑‑‑‑‑‑‑‑-, 2013. Perubahan social. http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial
Hariyanto.
2013. perubahan sosial dan kebudayaan. http://belajarpsikologi.com/pengertian-perubahan-sosial/
Harun.
2013. Perubahan Sosial Dan Kebudayaan Dalam Masyarakat. http://it- softcenter.blogspot.com/2012/12/perubahan-sosial-budaya-dalam- masyarakat.html
Muhamad,
A. 2013. Dinamika Perubahan Sosial Budaya,
Kajian Dan Konsepteori Antropologi. http://id.scribd.com/doc/29236348/Makalah-Perubahan-Sosial-Budaya
Prof.
DR. Soerjono Soekanto, SH, MA,(1990).Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali pers.
Tim
Absi Guru, (2007).IPS Terpadu untuk SMP
Kelas 3. Jakarta: Erlangga
Wismuliani,
Endar dkk, 2009, IPS : untuk SMP dan MTs Kelas IX, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional, h. 57 – 67.
Jangan Lupa Komennya Yaaaaaaaaaaaa....................!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar